Usul Mutasi
Persyaratan :
- Fotocopy SK CPNS, SK PNS, dan SK terakhir yang dilegalisir;
- Fotocopy Karpeg yang dilegalisir;
- Fotocopy DP-3 (1 tahun terakhir) yang dilegalisir;
- Fotocopy PU PNS;
- Daftar Riwayat Hidup yang disahkan oleh instansi;
- Fotocopy surat nikah;
- Surat keterangan tidak pernah atau tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin PNS sesuai PP 53 Tahun 2010 dari kepala instansi;
- Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pelanggaran PP 10 Tahun 2010 dari kepala instansi;
- Surat pernyataan tidak sedang melaksanakan tugas belajar;
- Surat pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas apabila permohonan pindahnya disetujui (bermaterai Rp. 6.000,-);
- Surat pernyataan tidak akan menuntut jabatan apabila permohonan pindahnya disetujui (bermaterai Rp. 6.000,-);
- Surat keterangan sehat dari dokter tim penguji kesehatan;
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga;
- Fotocopy ijazah terakhir;
- Fotocopy kartu TASPEN;
- Fotocopy Keputusan Kepala BKN tentang Penetapan NIP Baru.
File Pendukung
Tidak ada file pendukung untuk halaman ini.
Terakhir Diperbaharui
Halaman ini belum pernah diperbaharui sejak dipublikasikan.
Jajak Pendapat
Status Pengunjung
IP 38.107.179.234, Browser Tidak dikenal (OS Tidak dikenal). 5 pengunjung sedang online. Hari ini terdapat 88 pengunjung. Bulan ini terdapat 1557 pengunjung. Tahun ini terdapat 7056 pengunjung. Total terdapat 14850 pengunjung unik.
