BKD Kab. Banyumas
Tugas Pokok dan Fungsi Subid Jabatan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas
Ringkasan Tugas

Menyiapkan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis dan penyelenggaraan kegiatan administrasi penataan Pegawai Negerei Sipil dalam jabatan struktural, jabatan fungsional khusus, administrasi kepegawaian jabatan fungsional khusus, menyiapkan pelantikan pejabat struktural melalui sosialisasi, fasilitasi, advokasi, supervisi dan konsultasi guna pemenuhan kebutuhan pegawai dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional khusus berdasarkan syarat jabatan dan kompetensinya.


Rincian Tugas

  1. Menyiapkan konsep kebijakan penataan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional khusus.

    Cara:
    Melalui pengumpulan materi, penelaahan, pengkajian dan penyusunan rumusan materi guna penyusunan rancangan produk hukum, naskah dinas dan/atau melalui cara lain.

    Tujuan:
    Sebagai pedoman pelaksanaan tugas.


  2. Menyiapkan kelengkapan bahan penataan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional khusus.

    Cara:
    Berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, formasi jabatan dan informasi kepegawaian lainnya yang up to date.

    Tujuan:
    Sebagai bahan bagi atasan untuk penataan pegawai dalam jabatan struktural dan fungsional khusus.


  3. Menyiapkan bahan konsultasi tertulis kepada Gubernur dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk jabatan Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan dan pejabat eselon II.

    Cara:
    Berdasarkan pada data kepegawaian dan informasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Tujuan:
    Sebagai bahan konsultasi kepada Gubernur.


  4. Menyiapkan penyelenggaraan penyiapan dan/atau memberikan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam/dari jabatan struktural maupun fungsional khusus.

    Cara:
    Berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, formasi jabatan dan informasi kepegawaian lainnya yang up to date.

    Tujuan:
    Sebagai bahan bagi atasan untuk penataan pegawai dalam jabatan struktural dan fungsional khusus.


  5. Menyiapkan pemberian pertimbangan perpanjangan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural eselon II dan jabatan fungsional khusus tertentu.

    Cara:
    Berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan informasi kepegawaian lainnya.

    Tujuan:
    Sebagai bahan pertimbangan bagi atasan.


  6. Menyiapkan kegiatan pelantikan pejabat struktural.

    Cara:
    Melalui koordinasi intern, dengan unit kerja terkait dan dengan personil yang bersangkutan.

    Tujuan:
    Kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pelantikan.


  7. Menyiapkan pembinaan kepada pemegang jabatan fungsional khusus.

    Cara:
    Melalui pembinaan langsung perorangan maupun kolektif.

    Tujuan:
    - Untuk pembinaan karir Pejabat Fungsional Khusus.
    - Meningkatkan kualitas SDM Pejabat Fungsional Khusus.


  8. Menyelenggarakan penyusunan kompetensi jabatan struktural.

    Cara:
    Melalui analisis jabatan.

    Tujuan:
    Sebagai pedoman dalam menyiapkan bahan pertimbangan pengangkatan dan pemindahan pejabat struktural.


  9. Menyiapkan penyelenggaraan penyusunan pengembangan pola karier Pegawai Negeri Sipil.

    Cara:
    Melalui analisis pengembangan pola karir dengan berpedoman pada ketentuan/petunjuk teknis yang barlaku.

    Tujuan:
    Sebagai bahan dalam pengembangan pola karie PNS.


  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.

    Cara:
    Dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

    Tujuan:
    Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
File Pendukung
Tidak ada file pendukung untuk halaman ini.
Terakhir Diperbaharui
Halaman ini belum pernah diperbaharui sejak dipublikasikan.
Jajak Pendapat
Seberapa Informatifkah Website BKD Yang Baru Ini?
Kurang
Perlu Diperkaya
Cukup
Sangat
| Hasil
Status Pengunjung
IP 38.107.179.232, Browser Tidak dikenal (OS Tidak dikenal). 7 pengunjung sedang online. Hari ini terdapat 87 pengunjung. Bulan ini terdapat 1557 pengunjung. Tahun ini terdapat 7056 pengunjung. Total terdapat 14850 pengunjung unik.