BKD Kab. Banyumas
Sejarah - Dasar Hukum Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas
Sejarah
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas berdiri pada tahun 2003 tepatnya tanggal 3 Februari 2010. Pada mulanya BKD lebih dikenal dengan nama Bagian Personalia, kemudian menjadi Bagian Kepegawaian. BKD Kabupaten Banyumas dibentuk berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2002 dan berlakunya perda dimaksud sejak adanya pejabat definitif dilantik yaitu pada tanggal 3 Februari 2003, sehingga tanggal 3 Februari 2003 sebagai hari jadi BKD Kabupaten Banyumas. BKD Kabupaten Banyumas sebelumnya berkantor di Jalan Kabupaten No. 1 Purwokerto dan kemudian pindah di Jalan Dr. Soeparno No. 32 pada tanggal 13 Februari 2003 sampai dengan sekarang.

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas sudah beberapa kali berganti tampuk pimpinan, adapun nama-nama pejabat yang pernah menduduki jabatan sebagai kepala BKD adalah sebagai berikut:
  1. Drs. MUH ZUHRI, SH., MM (3 Februari 2003 s/d 4 Januari 2009)
  2. IRAWATI, SE (5 Januari 2009 s/d 19 Nopember 2009)
  3. Drs. M. ROFIQ WIDADI, MM (20 Nopember 2009 s/d 26 September 2010)
  4. Drs. NUGROHO PURWOADI, MM (27 September 2010 s/d Sekarang)


Dasar Hukum
Bahwa secara nasional Badan Kepegawaian Daerah dibentuk berdasarkan :

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
  3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah;

Sebagai tindaklanjut dari Peraturan tersebut di atas maka di Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas.

Sampai dengan tahun 2009 telah diadakan beberapa kali penataan organisasi, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas termasuk di dalamnya mengenai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah tersebut maka ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Banyumas.
File Pendukung
Tidak ada file pendukung untuk halaman ini.
Terakhir Diperbaharui
Halaman ini belum pernah diperbaharui sejak dipublikasikan.
Jajak Pendapat
Seberapa Informatifkah Website BKD Yang Baru Ini?
Kurang
Perlu Diperkaya
Cukup
Sangat
| Hasil
Status Pengunjung
IP 38.107.179.232, Browser Tidak dikenal (OS Tidak dikenal). 7 pengunjung sedang online. Hari ini terdapat 86 pengunjung. Bulan ini terdapat 1557 pengunjung. Tahun ini terdapat 7056 pengunjung. Total terdapat 14850 pengunjung unik.